Probolinggo, 17/05/2018
Yang Ada Itu Istimewa
Ainul Yakin
Banyak orang terlena dengan fasilitas dan kenyamanan yang dimilikinya. kenyamanan tersebut bisa berupa kesehatan, kekayaan, rumah, anak dan istri. Fasilitas hidup yang melimpah ruah sering kali membuat orang terlena sehingga lupa makna kehidupan yang sebenarnya. Saat kita diberi kebahagiaanan seperti kesehatan dan kecukupan seakan-akan kita tidak merasa jika kesehatan yang ada pada kita adalah pemberian dari Allah yang tidak selamanya ada pada diri kita. Pada saat yang lain bisa saja Allah mencabutnya. Sehingga disaat kita sehat atau mendapat kecukupan selalu menuntut lebih tanpa memanfaatkan kelebihan tersebut dengan semaksimal mungkin. Bahkan kita meminta kanyaman hidup yang lain seperti kendaraan mewah, rumah yang besar dan seterusnya.
Terlena, mengapa terlena? Banyak faktor yang menyebabkan orang terlena dalam hidupnya. Salah satunya adalah selalu melihat orang lain yang seolah-olah lebih nyaman dari dirinya. Padahal jika kita hayati dan menikmati yang ada, tanpa menuntut lebih, yang kita jalani saat ini sebenarnya sudah cukup nyaman dan membuat kita bahagia. Sebab kebahagiaanan yang sebenarnya bukan ada pada fasilitas hidup, seperti kesehatan, kekayaan, rumah mewah, mobil baru, istri cantik dan setersunya.Tapi kebahagiaanan itu melekat pada diri kita masing-masing, pada diri dan jiwa kita. Pertanyaannya tergantung sejauh mana kita dapat menikamati apa saja yang melekat pada diri kita saat ini. Jika yang melekat saja tidak dihayati dan diresapi, maka hampir tidak mungkin dapat menikmati yang jauh. Itulah fatamurgana. Seolah-oleh yang jauh di sana ada kebahagiaan dan kenikmatan padahal jika telah sampai, pada akhirnya sama saja. Biasa-biasa saja.
Banyak orang yang menempelkan kebahagiaanan hidunya kepada harta, tahta, jabatan, sehingga rela mengejarnya tanpa klimaks. Bahkan hampir tidak kenal waktu, siang malam terus bekerja berjam-jam di kantor hanya untuk memenuhi hasrat kekayaan sehingga lupa untuk berbuat yang lebih berarti dalam hidupnya. Padahal jika kita menoleh sedikit, misalnya berkumpul dengan keluarga, dengan senyum tulus anak-anak, shalat berjamaah, makan bersama, hidup tidak punya hutang dengan fasilitas yang pas-pasan, itu kenikamatan yang luar biasa yang tidak bisa ditukar dengan uang jutaan, bahkan jabatan apa pun. Itu anugerah yang istimewa dari pada menghabiskan waktu di tempat kerja dengan kesibukan yang tak berujung.
Memang, kadang kala disaat kenikamatan yang setiap saat itu ada, dan sifatnya rutin seolah-olah hal itu bukan lagi dirasakan sebuah anugerah dan bahkan terasa kurang berarti dalam hidup kita. Mengapa? Karena kita selalu menoleh dan melihat ke atas. Kadangkala lupa untuk melihat ke dalam diri sendiri. Padahal yang rutin dan yang biasa-biasa itu sebenarnya nikmat yang besar dalam dunia ini. Cuma masalahnya kita jarang sekali menjiwai dan mengahyatinya. Kebahagiaan bukan persoalan fasilitas hidup. Kebahagiaan hidup sejatinya persoalan diri dan sifatnya proporsional. Orang yang punya kekayaan yang melimpah, jabatan yang tinggi, rumah mewah, porsi kebahagiaannya pun sama dengan mereka yang secara ekonomi biasa-biasa saja. Bahkan lebih susah mereka yang berlimpah kekayaan ketimbang mereka yang pas-pasan, karena tuntutan dan gaya hidupnya yang semakin tinggi.
Memang fasilitas hidup yang memadai jadi pendukung kenikamatan. Tapi ia tetap sebagai pendukung bukan inti kebahagiaan. Aritnya tanpa pendukung yang melimpah sekalipun, kebahagiaan hidup tetap dapat dicapai. Caranya? Ini hanya persoalan cara pandang. Mereka yang menghargai sekecil apa pun yang melekat pada dirinya, akan lebih bahagia dan merasa lebih nikmat hidupnya dari pada mereka yang didukung fasilitas hidup yang melimpah tapi tak pernah merasa cukup. Fasilitas hanyalah atribut hidup, yang menempel pada diri kita, ia tetaplah atribut, kulit luar, intinya ada di dalam diri, pikiran dan jiwa kita. Tinggal bagaimana kita mengolahnya sehingga yang ada, yang biasa-biasa menjadi sebuah anugerah yang istimewa dan penuh arti. Sejatinya, segala yang ada adalah istimewa.
Rabu, 26 September 2018
Sabtu, 22 September 2018
Mengurangi Hubungan Agama
Mengurai Ketegangan Hubungan Agama
Ainul Yakin*
Setiap kali menjelang perayaan Natal di berbagai media on line, media sosial (medsos) dan lain-lain kerap kali diramaikan dengan masalah hukum memberikan ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani bagi umat Islam. Apakah mengucapkan selamat Natal termasuk perbuatan yang dilarang oleh agama (haram) atau tidak (mubah).Demikian juga dengan ikut ritual dalam perayaan hari Natal. Sejumlah polemik seputar masalah hukum berimplikasi terhadap hubungan kedua pemeluk agama, baik islam vs kristen atau hindu dengan kristen dan seterusnya. Namun yang cukup seksi, terutama hubungan umat Islam vs Kristiani.
Di samping itu, juga berimplikasi pada pemahaman terhadap makna dan penerapan toleransi antar umat bergama. Apakah toleransi cukup dimaknai dengan membiarkan umat yang lain untuk menjalankan ibadah ritualnya dengan tanpa mengapresiasi semisal memberikan ucapan selamat. Atau sebaliknya memberikan apresiasi dan memberikan ucapan selamat adalah bagian dari toleransi. Di sini kemudian muncul banyak polemik.Setidaknya ada dua pendapat yang saling berhadapan, khususnya di kalangan umat Islam.Sebagian ada yang berpendapat memberikan ucapan selamat adalah bagian dari toleransi untuk menjaga kerukunan antar umat beragama.Oleh karena mengucapkan selamat Natal adalah perbuatan yang dibolehkan.
Sementara pendapat yang lain mengatakan, memberikan ucapan selamat berarti mengakui dan membenarkan keyakinan umat lain yang secara teologis berbeda dengan keyakinan yang dianutnya. Oleh karenanya pendapat yang kedua ini melarang memberikan ucapan tersebut.Bagi penganut pendapat terakhir, untuk menjaga kerukunan antar umat beragama dalam konteks ini cupuk membiarkan dan memberikan keleluasaan bagi umat agama lain untuk menjalankan ritual keagamaannya tanpa memberikan ucapan selamat.
Dari kedua pendapat tersebut di atas muncul spekulasi apakah orang yang memberikan ucapan selamat kepada penganut agama lain termasuk orang yang tidak taat beragama, jauh dari Tuhan, lalu tidak berhak mendapatkan surganya. Atau sebaliknya, apakah kemudian orang yang tidak memberikan ucapan selamat Natal adalah orang yang taat beragama, paling beiman dan dekat dengan Tuhannya, lalu berhak mendapatkan surganya? Di sini kemudian kedua penganut pendapat tersebut mengalami kesulitan sekaligus tidak ada yang memberi jaminan jika mereka adalah orang yang paling dekat dengan Tuhan dan paling layak masuk surga.
Simplifikasi Urusan Keagamaan
Perayaan hari Natal adalah salah satu dari kegiatan ritual keagamaan umat Nasrani yang bisa dibilang cukup besar.Sebab pada hari tersebut diyakini Yesus Kristus (sang penebus dosa) dilahirkan sebagi anak Bapa.Sebagai tuhan umat Nasrani, Yesus bukan hanya layak untuk diperingati dan dirayakan kelahirannya, tapi bahkan menjadi kewajiban bagi mereka untuk merayakan hari tersebut.Mengingat Yesus telah mengorbankan dirinya untuk menjadi penebus dosa domba-domba yang tersesat.Pengorbanan Yesus yang begitu agung kemudian dalam perjalanan sejarahnya dirayakan oleh umat Kristiani sebagai bentuk kesyukuran atas perjuangannya.
Demikian juga dalam Islam, perayaan maulid nabi Muhammad Saw sebagai bentuk syukur umat Islam atas perjuangan Nabi yang memberi pencerahan bagi umat manusia. Maulid nabi yang pada awalnya dirayakan sebagai media untuk memompa semangat juang umat Islam sekaligus untuk memobilisasi masyarakat untuk melakukan perjuangan dalam perang salib yang dipimpin oleh Salahuddin Al-Ayyubi, jauh setelah Nabi wafat, saat ini sudah mengalami bentuk (tidak untuk perang). Tapi dirayakan untuk mengenang perjuangan nabi untuk kemudian dijadikan suri tauladan bagi umat Islam.
Secara sosiologis, kedua perayaan tersebut ada kemiripan dan identik, sekalipun secara teologis sama sekali berbeda. Artinya kedua perayaan terebut merupakan bentuk kesyukuran, kebanggaan sekaligus kebahagiaan umat beragama dalam menjalankan agamanya, yang bisa dijadikan media silaturrahim, berbagi, memperkokoh persahabatan, mengurangi konflik dan alat pengenadali sosial.Kedua pemeluk agama tersebut memaknainya bukan hanya sekedar rutinitas tapi lebih jauh sebagai bentuk kesadaran moral keagamaan.
Jika Natal dirayakan dengan penuh kegembiraan, dimeriahkan dengan pernak pernik natal, lampu, pohon, natal, santaklaus, mengorbankan sebagai hartanya untuk merayakan hari kelahiran Yesus sebagai penebus bosa, apakah kemudian memberikan ucapan selamat kepada mereka yang sedang berbahagia adalah perbuatan yang dilarang?. Begitu juga sebaliknya jika umat Islam merayakan maulid nabi, atau hari besar lainny seperti hari Raya Iedul Firti dengan penuh kebahagiaan sebagai hari besar yang dinanti-nanti, apakah memberikan apresiasi kepadanya oleh umat lain juga dilarang? Bukanlah dengan saling memberi apresiasi hubungan keduanya menjadi makin harmonis?.
Bisa dibayangkan, fenomena dua bersaudara yang berbeda keyakinan, baik karena keturunan sejak kecil disebabkan kedua orang tuanya yang berbeda keyakinan, atau karena pilihan sadarnya semenjak menjadi dewasa, hidup dalam satu rumah, mereka berbagi dan hidup rukun. Atau masyarakat Bali dengan tetangganya yang sama-sama warga Bali, namun berbeda agama. Padahal sejak turun temurun mereka rukun, saling berbagi makanan, hadiah, gotong royong dalam mendirikan tempat ibadah. Lalu memberi ucapan selamat atas kegiatan agama yang dilaksanakan oleh masing-masing pemeluka agama dilarang (haram) bahkan dikalim keluar dari agamanya (murtad). Begitu kejamkah hukum agama kita?
Disini agama perlu dipahami tidak hanya dari aspek teologisnya, tapi juga sosiologisnya. Melihat perilaku keagamaan seseorang tidak hanya diukur dengan teologi penganutnya. Jika melihat perilaku keagamaan seseorang hanya diukur dengan perspektif teologi tertentu, tentu semua agama di luar agama yang dianutnya adalah salah, termasuk membantu atau mendukung kegiatan pelaksanaan ritual keagamaan umat lain. Agama tidak hanya sebatas halal-haram, kafir-muslim, surga dan neraka, tapi juga berbicara etika dan estetika yang erat kaitannya dengan budaya dan tradisi.
Agama merupakan sebuah keyakianan kepada yang serba maha yang salah satunya terejawantah dalam bentuk ritual keagamaan sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan. Ritual keagamaan tidak bisa dilepasakan dari budaya dan tradisi, termasuk struktur masyarakat.Pernak pernik natal, begitu juga maulid atau hari raya fitri pasti selalu bersentuhan dengan budaya. Pernak pernik tersebut sejatinya tidak punya agama, ia adalah produk budaya, yang bisa saja diislamisasi atau dikristenisaiskan. Sebagai simbol budaya, pemaknaann terhadapa simbol tersebut tentu yang paling tahu adalah pemeluknya, bukan orang lain. Sementara pemaknaan terhadap simbol perayaan natal / maulid juga tidak tunggal. Apakah bentuk penagkuan kepada Yesus sebagai Tuhan atau hanya sebatas aksesoris dan lain sebagainya. Oleh karenanya menghukumi halal maupun haram ucapan selamat Natal sebagai bagian dari budaya adalah tindakan yang gegabah.Mengapa tidak bertanya, apakan ucapan Selamat Natal etis atau tidak?
Simplifikasi urusan keagamaan seseorang dengan menggunakan perspektif hukum (fiqh) dan pandangan teologi tentertu untuk mengukur kebenaran perilaku keagamaan sesama seseorang cenderung tendensius, subjektif bahkan tidak humanis karena cenderung terjadi klaim salah benar. Keyakinan atas kebenaran agama yang dianutnya adalah sebuah keharusan pada dataran keyakinan dan hal itu urusan privat. Sedangkan penghargaan dan penghormatan terhadap pemeluk agama lain merupakan kewajiban pada level hubungan sosial dan publik. Tentu menghakimi keyakinan seseorang tidaklah dibenarkan, sebab hal itu sama artinya dengan memaksakan keyakinan tertentu kepada orang lain. Pada ranah keyakinan agama adalah hak dasar yang setiap orang bebas memilihnya. Oleh karenanya, tidak bijak klaim salah-benar yang cenderung melahirkan permusuhan diarahkan pada penganut keyakinan tertentu karena hanya akan melahirkan permusuhan. Padahal agama hadir untuk menjaga keharmonisan bersama. Sikap fanatic dan ekstrem senyatanya dilarang dalam agama apa pun karena potensinya yang cebederung meremehkan dan merendahkan kelompok lain. Sebab penghakiman terhadap keyakinan tertentu hanya akan merusak kerukunan antar umat beragama apa lagi seperti di Indonesia tercinta ini yang memiliki beragam kepercayaan, keyakinan dan agama, yang kesemuanya perlu dijaga keharmonisannya. Wallahualam bissawab
*Pegiat di COMIC (Community Of Critical Social Research) Sekaligus Dosen UNUJA Probolinggo. bisa dihubungi melalui yakin4255@gmail.com atau 0852231968622. 20/12/17
Ainul Yakin*
Setiap kali menjelang perayaan Natal di berbagai media on line, media sosial (medsos) dan lain-lain kerap kali diramaikan dengan masalah hukum memberikan ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani bagi umat Islam. Apakah mengucapkan selamat Natal termasuk perbuatan yang dilarang oleh agama (haram) atau tidak (mubah).Demikian juga dengan ikut ritual dalam perayaan hari Natal. Sejumlah polemik seputar masalah hukum berimplikasi terhadap hubungan kedua pemeluk agama, baik islam vs kristen atau hindu dengan kristen dan seterusnya. Namun yang cukup seksi, terutama hubungan umat Islam vs Kristiani.
Di samping itu, juga berimplikasi pada pemahaman terhadap makna dan penerapan toleransi antar umat bergama. Apakah toleransi cukup dimaknai dengan membiarkan umat yang lain untuk menjalankan ibadah ritualnya dengan tanpa mengapresiasi semisal memberikan ucapan selamat. Atau sebaliknya memberikan apresiasi dan memberikan ucapan selamat adalah bagian dari toleransi. Di sini kemudian muncul banyak polemik.Setidaknya ada dua pendapat yang saling berhadapan, khususnya di kalangan umat Islam.Sebagian ada yang berpendapat memberikan ucapan selamat adalah bagian dari toleransi untuk menjaga kerukunan antar umat beragama.Oleh karena mengucapkan selamat Natal adalah perbuatan yang dibolehkan.
Sementara pendapat yang lain mengatakan, memberikan ucapan selamat berarti mengakui dan membenarkan keyakinan umat lain yang secara teologis berbeda dengan keyakinan yang dianutnya. Oleh karenanya pendapat yang kedua ini melarang memberikan ucapan tersebut.Bagi penganut pendapat terakhir, untuk menjaga kerukunan antar umat beragama dalam konteks ini cupuk membiarkan dan memberikan keleluasaan bagi umat agama lain untuk menjalankan ritual keagamaannya tanpa memberikan ucapan selamat.
Dari kedua pendapat tersebut di atas muncul spekulasi apakah orang yang memberikan ucapan selamat kepada penganut agama lain termasuk orang yang tidak taat beragama, jauh dari Tuhan, lalu tidak berhak mendapatkan surganya. Atau sebaliknya, apakah kemudian orang yang tidak memberikan ucapan selamat Natal adalah orang yang taat beragama, paling beiman dan dekat dengan Tuhannya, lalu berhak mendapatkan surganya? Di sini kemudian kedua penganut pendapat tersebut mengalami kesulitan sekaligus tidak ada yang memberi jaminan jika mereka adalah orang yang paling dekat dengan Tuhan dan paling layak masuk surga.
Simplifikasi Urusan Keagamaan
Perayaan hari Natal adalah salah satu dari kegiatan ritual keagamaan umat Nasrani yang bisa dibilang cukup besar.Sebab pada hari tersebut diyakini Yesus Kristus (sang penebus dosa) dilahirkan sebagi anak Bapa.Sebagai tuhan umat Nasrani, Yesus bukan hanya layak untuk diperingati dan dirayakan kelahirannya, tapi bahkan menjadi kewajiban bagi mereka untuk merayakan hari tersebut.Mengingat Yesus telah mengorbankan dirinya untuk menjadi penebus dosa domba-domba yang tersesat.Pengorbanan Yesus yang begitu agung kemudian dalam perjalanan sejarahnya dirayakan oleh umat Kristiani sebagai bentuk kesyukuran atas perjuangannya.
Demikian juga dalam Islam, perayaan maulid nabi Muhammad Saw sebagai bentuk syukur umat Islam atas perjuangan Nabi yang memberi pencerahan bagi umat manusia. Maulid nabi yang pada awalnya dirayakan sebagai media untuk memompa semangat juang umat Islam sekaligus untuk memobilisasi masyarakat untuk melakukan perjuangan dalam perang salib yang dipimpin oleh Salahuddin Al-Ayyubi, jauh setelah Nabi wafat, saat ini sudah mengalami bentuk (tidak untuk perang). Tapi dirayakan untuk mengenang perjuangan nabi untuk kemudian dijadikan suri tauladan bagi umat Islam.
Secara sosiologis, kedua perayaan tersebut ada kemiripan dan identik, sekalipun secara teologis sama sekali berbeda. Artinya kedua perayaan terebut merupakan bentuk kesyukuran, kebanggaan sekaligus kebahagiaan umat beragama dalam menjalankan agamanya, yang bisa dijadikan media silaturrahim, berbagi, memperkokoh persahabatan, mengurangi konflik dan alat pengenadali sosial.Kedua pemeluk agama tersebut memaknainya bukan hanya sekedar rutinitas tapi lebih jauh sebagai bentuk kesadaran moral keagamaan.
Jika Natal dirayakan dengan penuh kegembiraan, dimeriahkan dengan pernak pernik natal, lampu, pohon, natal, santaklaus, mengorbankan sebagai hartanya untuk merayakan hari kelahiran Yesus sebagai penebus bosa, apakah kemudian memberikan ucapan selamat kepada mereka yang sedang berbahagia adalah perbuatan yang dilarang?. Begitu juga sebaliknya jika umat Islam merayakan maulid nabi, atau hari besar lainny seperti hari Raya Iedul Firti dengan penuh kebahagiaan sebagai hari besar yang dinanti-nanti, apakah memberikan apresiasi kepadanya oleh umat lain juga dilarang? Bukanlah dengan saling memberi apresiasi hubungan keduanya menjadi makin harmonis?.
Bisa dibayangkan, fenomena dua bersaudara yang berbeda keyakinan, baik karena keturunan sejak kecil disebabkan kedua orang tuanya yang berbeda keyakinan, atau karena pilihan sadarnya semenjak menjadi dewasa, hidup dalam satu rumah, mereka berbagi dan hidup rukun. Atau masyarakat Bali dengan tetangganya yang sama-sama warga Bali, namun berbeda agama. Padahal sejak turun temurun mereka rukun, saling berbagi makanan, hadiah, gotong royong dalam mendirikan tempat ibadah. Lalu memberi ucapan selamat atas kegiatan agama yang dilaksanakan oleh masing-masing pemeluka agama dilarang (haram) bahkan dikalim keluar dari agamanya (murtad). Begitu kejamkah hukum agama kita?
Disini agama perlu dipahami tidak hanya dari aspek teologisnya, tapi juga sosiologisnya. Melihat perilaku keagamaan seseorang tidak hanya diukur dengan teologi penganutnya. Jika melihat perilaku keagamaan seseorang hanya diukur dengan perspektif teologi tertentu, tentu semua agama di luar agama yang dianutnya adalah salah, termasuk membantu atau mendukung kegiatan pelaksanaan ritual keagamaan umat lain. Agama tidak hanya sebatas halal-haram, kafir-muslim, surga dan neraka, tapi juga berbicara etika dan estetika yang erat kaitannya dengan budaya dan tradisi.
Agama merupakan sebuah keyakianan kepada yang serba maha yang salah satunya terejawantah dalam bentuk ritual keagamaan sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan. Ritual keagamaan tidak bisa dilepasakan dari budaya dan tradisi, termasuk struktur masyarakat.Pernak pernik natal, begitu juga maulid atau hari raya fitri pasti selalu bersentuhan dengan budaya. Pernak pernik tersebut sejatinya tidak punya agama, ia adalah produk budaya, yang bisa saja diislamisasi atau dikristenisaiskan. Sebagai simbol budaya, pemaknaann terhadapa simbol tersebut tentu yang paling tahu adalah pemeluknya, bukan orang lain. Sementara pemaknaan terhadap simbol perayaan natal / maulid juga tidak tunggal. Apakah bentuk penagkuan kepada Yesus sebagai Tuhan atau hanya sebatas aksesoris dan lain sebagainya. Oleh karenanya menghukumi halal maupun haram ucapan selamat Natal sebagai bagian dari budaya adalah tindakan yang gegabah.Mengapa tidak bertanya, apakan ucapan Selamat Natal etis atau tidak?
Simplifikasi urusan keagamaan seseorang dengan menggunakan perspektif hukum (fiqh) dan pandangan teologi tentertu untuk mengukur kebenaran perilaku keagamaan sesama seseorang cenderung tendensius, subjektif bahkan tidak humanis karena cenderung terjadi klaim salah benar. Keyakinan atas kebenaran agama yang dianutnya adalah sebuah keharusan pada dataran keyakinan dan hal itu urusan privat. Sedangkan penghargaan dan penghormatan terhadap pemeluk agama lain merupakan kewajiban pada level hubungan sosial dan publik. Tentu menghakimi keyakinan seseorang tidaklah dibenarkan, sebab hal itu sama artinya dengan memaksakan keyakinan tertentu kepada orang lain. Pada ranah keyakinan agama adalah hak dasar yang setiap orang bebas memilihnya. Oleh karenanya, tidak bijak klaim salah-benar yang cenderung melahirkan permusuhan diarahkan pada penganut keyakinan tertentu karena hanya akan melahirkan permusuhan. Padahal agama hadir untuk menjaga keharmonisan bersama. Sikap fanatic dan ekstrem senyatanya dilarang dalam agama apa pun karena potensinya yang cebederung meremehkan dan merendahkan kelompok lain. Sebab penghakiman terhadap keyakinan tertentu hanya akan merusak kerukunan antar umat beragama apa lagi seperti di Indonesia tercinta ini yang memiliki beragam kepercayaan, keyakinan dan agama, yang kesemuanya perlu dijaga keharmonisannya. Wallahualam bissawab
*Pegiat di COMIC (Community Of Critical Social Research) Sekaligus Dosen UNUJA Probolinggo. bisa dihubungi melalui yakin4255@gmail.com atau 0852231968622. 20/12/17
Langganan:
Postingan (Atom)
Yang Ada Itu Istimewa
Probolinggo, 17/05/2018 Yang Ada Itu Istimewa Ainul Yakin Banyak orang terlena dengan fasilitas dan kenyamanan yang dimilikinya. kenyaman...
-
Permainan Tuhan Mengapa kebaikan hrs diperjuangkan? Potensi manusia untuk berbuat kerusakan lbh besar dr pd potensi untuk berbuat kebaika...
-
Probolinggo, 2017 Perpu Ormas dan Masa Depan Demokrasi Kita Ainul Yakin* Tulisan ini tidak sedang membela Organisasi Mayarakat (Orma...
-
Pebruari 2016 Radikalisme dan Ancaman Keutuhan Bangsa Oleh: Ainul Yakin* Keutuhan bangsa mutlak harus kita perjuangkan. Memperjuangkan k...
