Rabu, 26 September 2018

Yang Ada Itu Istimewa

Probolinggo, 17/05/2018
Yang Ada Itu Istimewa
Ainul Yakin
Banyak orang terlena dengan fasilitas dan kenyamanan yang dimilikinya. kenyamanan tersebut bisa berupa kesehatan, kekayaan, rumah, anak dan istri. Fasilitas hidup yang melimpah ruah sering kali membuat orang terlena sehingga lupa  makna kehidupan yang sebenarnya. Saat kita diberi kebahagiaanan seperti kesehatan dan kecukupan seakan-akan kita tidak merasa jika kesehatan yang ada pada kita adalah pemberian dari Allah yang tidak selamanya ada pada diri kita. Pada saat yang lain bisa saja Allah mencabutnya. Sehingga disaat kita sehat atau mendapat kecukupan selalu menuntut lebih tanpa memanfaatkan kelebihan tersebut dengan semaksimal mungkin. Bahkan kita meminta kanyaman hidup yang lain seperti kendaraan mewah, rumah yang besar dan seterusnya.
Terlena, mengapa terlena? Banyak faktor yang menyebabkan orang terlena dalam hidupnya. Salah satunya adalah selalu melihat orang lain yang seolah-olah lebih nyaman dari dirinya. Padahal jika kita hayati dan menikmati yang ada, tanpa menuntut lebih,  yang kita jalani saat ini sebenarnya sudah cukup  nyaman dan membuat kita bahagia. Sebab kebahagiaanan yang sebenarnya bukan ada pada fasilitas hidup, seperti kesehatan, kekayaan, rumah mewah, mobil baru, istri cantik dan setersunya.Tapi kebahagiaanan itu melekat pada diri kita masing-masing, pada diri dan jiwa kita. Pertanyaannya tergantung sejauh mana kita dapat menikamati apa saja yang melekat pada diri kita saat ini. Jika yang melekat saja tidak dihayati dan diresapi, maka hampir tidak mungkin dapat menikmati yang jauh. Itulah fatamurgana. Seolah-oleh yang jauh di sana ada kebahagiaan dan kenikmatan padahal jika telah sampai, pada akhirnya sama saja. Biasa-biasa saja.
Banyak orang yang menempelkan kebahagiaanan hidunya kepada harta, tahta, jabatan,  sehingga rela mengejarnya tanpa klimaks. Bahkan hampir tidak kenal waktu,  siang malam terus bekerja berjam-jam  di kantor hanya untuk memenuhi hasrat kekayaan sehingga lupa untuk berbuat yang lebih berarti dalam hidupnya. Padahal jika kita menoleh sedikit, misalnya berkumpul dengan keluarga, dengan senyum tulus anak-anak, shalat berjamaah, makan bersama, hidup tidak punya hutang dengan fasilitas yang pas-pasan, itu  kenikamatan yang luar biasa yang tidak bisa ditukar dengan  uang jutaan, bahkan jabatan apa pun. Itu anugerah yang istimewa dari pada menghabiskan waktu di tempat kerja dengan kesibukan yang tak berujung.
Memang, kadang kala disaat kenikamatan yang setiap saat itu ada, dan sifatnya rutin seolah-olah hal itu bukan lagi dirasakan sebuah anugerah dan bahkan terasa kurang berarti dalam hidup kita. Mengapa? Karena kita selalu menoleh dan melihat ke atas. Kadangkala lupa untuk melihat ke dalam diri sendiri. Padahal yang rutin dan yang biasa-biasa itu sebenarnya nikmat yang besar dalam dunia ini. Cuma masalahnya kita jarang sekali menjiwai dan mengahyatinya. Kebahagiaan bukan persoalan fasilitas hidup. Kebahagiaan hidup sejatinya persoalan diri dan sifatnya proporsional. Orang yang punya kekayaan yang melimpah, jabatan yang tinggi, rumah mewah, porsi kebahagiaannya pun sama dengan mereka yang secara ekonomi biasa-biasa saja. Bahkan lebih susah mereka yang berlimpah kekayaan ketimbang mereka yang pas-pasan, karena tuntutan dan gaya hidupnya yang semakin tinggi.
Memang fasilitas hidup yang memadai jadi pendukung kenikamatan. Tapi ia tetap sebagai pendukung bukan inti kebahagiaan. Aritnya tanpa pendukung yang melimpah sekalipun, kebahagiaan hidup tetap dapat dicapai. Caranya? Ini hanya persoalan cara pandang. Mereka yang menghargai sekecil apa pun yang melekat pada dirinya, akan lebih bahagia dan merasa lebih nikmat hidupnya dari pada mereka yang didukung fasilitas hidup yang melimpah tapi tak pernah merasa cukup. Fasilitas hanyalah  atribut hidup, yang menempel pada diri kita, ia tetaplah atribut, kulit luar, intinya ada di dalam diri, pikiran dan jiwa kita. Tinggal bagaimana kita mengolahnya sehingga yang ada, yang biasa-biasa menjadi sebuah anugerah yang istimewa dan penuh arti. Sejatinya, segala yang ada adalah istimewa.

Sabtu, 22 September 2018

Mengurangi Hubungan Agama

Mengurai Ketegangan Hubungan Agama
Ainul Yakin*

 Setiap kali menjelang perayaan Natal di berbagai media on line, media sosial (medsos) dan lain-lain kerap kali diramaikan dengan masalah hukum memberikan ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani bagi umat Islam. Apakah mengucapkan selamat Natal termasuk perbuatan yang dilarang oleh agama (haram) atau tidak (mubah).Demikian juga dengan ikut ritual dalam perayaan hari Natal. Sejumlah polemik seputar masalah hukum berimplikasi terhadap hubungan kedua pemeluk agama, baik  islam vs kristen atau hindu dengan kristen dan seterusnya. Namun yang cukup seksi, terutama hubungan umat Islam vs Kristiani.
Di samping itu, juga berimplikasi pada pemahaman terhadap makna dan penerapan toleransi antar umat bergama. Apakah toleransi cukup dimaknai dengan membiarkan umat yang lain untuk menjalankan ibadah ritualnya dengan tanpa mengapresiasi semisal memberikan ucapan selamat. Atau sebaliknya memberikan apresiasi dan memberikan ucapan  selamat adalah bagian dari toleransi. Di sini kemudian muncul banyak polemik.Setidaknya ada dua pendapat yang saling berhadapan, khususnya di kalangan umat Islam.Sebagian ada yang berpendapat memberikan ucapan selamat adalah bagian dari toleransi untuk menjaga kerukunan antar umat beragama.Oleh karena mengucapkan selamat Natal adalah perbuatan yang dibolehkan.
Sementara pendapat yang lain mengatakan, memberikan ucapan selamat berarti mengakui dan membenarkan keyakinan umat lain  yang secara teologis berbeda dengan keyakinan yang dianutnya. Oleh karenanya pendapat yang kedua ini melarang memberikan ucapan tersebut.Bagi penganut pendapat terakhir, untuk menjaga kerukunan antar umat beragama dalam konteks ini cupuk membiarkan dan memberikan keleluasaan bagi umat agama lain untuk menjalankan ritual keagamaannya tanpa memberikan ucapan selamat.
Dari kedua pendapat tersebut di atas muncul spekulasi apakah orang yang memberikan ucapan selamat kepada penganut agama lain termasuk orang yang tidak taat beragama, jauh dari Tuhan, lalu tidak berhak mendapatkan surganya. Atau sebaliknya, apakah kemudian orang yang tidak memberikan ucapan selamat Natal adalah orang yang taat beragama, paling beiman dan dekat dengan Tuhannya, lalu berhak mendapatkan surganya? Di sini kemudian kedua penganut pendapat tersebut mengalami kesulitan sekaligus tidak ada yang memberi jaminan jika mereka adalah orang yang paling dekat dengan Tuhan dan paling layak masuk surga.
Simplifikasi Urusan Keagamaan
Perayaan hari Natal adalah salah satu dari kegiatan ritual keagamaan umat Nasrani yang bisa dibilang cukup besar.Sebab pada hari tersebut diyakini Yesus Kristus (sang penebus dosa) dilahirkan sebagi anak Bapa.Sebagai tuhan umat Nasrani, Yesus bukan hanya layak untuk diperingati dan dirayakan kelahirannya, tapi bahkan menjadi kewajiban bagi mereka untuk merayakan hari tersebut.Mengingat Yesus telah mengorbankan dirinya untuk menjadi penebus dosa domba-domba yang tersesat.Pengorbanan Yesus yang begitu agung kemudian dalam perjalanan sejarahnya dirayakan oleh umat Kristiani sebagai bentuk kesyukuran atas perjuangannya.
Demikian juga dalam Islam, perayaan maulid nabi Muhammad Saw sebagai bentuk syukur umat Islam atas perjuangan Nabi yang memberi pencerahan bagi umat manusia. Maulid nabi yang pada awalnya dirayakan sebagai media untuk memompa semangat juang umat Islam sekaligus untuk memobilisasi masyarakat untuk melakukan perjuangan dalam perang salib yang dipimpin oleh Salahuddin Al-Ayyubi, jauh setelah Nabi wafat,  saat ini sudah mengalami bentuk (tidak untuk perang). Tapi dirayakan untuk mengenang perjuangan nabi untuk kemudian dijadikan suri tauladan bagi umat Islam.
Secara sosiologis, kedua perayaan tersebut ada kemiripan dan identik, sekalipun secara teologis sama sekali berbeda. Artinya kedua perayaan terebut merupakan bentuk kesyukuran, kebanggaan sekaligus kebahagiaan umat beragama dalam menjalankan agamanya, yang bisa dijadikan media silaturrahim, berbagi, memperkokoh persahabatan, mengurangi konflik dan alat pengenadali sosial.Kedua pemeluk agama tersebut memaknainya bukan hanya sekedar rutinitas tapi lebih jauh sebagai bentuk kesadaran moral keagamaan.
Jika Natal dirayakan dengan penuh kegembiraan, dimeriahkan dengan pernak pernik natal, lampu, pohon, natal, santaklaus, mengorbankan sebagai hartanya untuk merayakan hari kelahiran Yesus sebagai penebus bosa, apakah kemudian memberikan ucapan selamat kepada mereka yang sedang berbahagia adalah perbuatan yang dilarang?. Begitu juga sebaliknya jika umat Islam merayakan maulid nabi, atau hari besar lainny seperti hari Raya Iedul Firti dengan penuh kebahagiaan sebagai hari besar yang dinanti-nanti, apakah memberikan apresiasi kepadanya oleh umat lain juga dilarang? Bukanlah dengan saling memberi apresiasi hubungan keduanya menjadi makin harmonis?.
Bisa dibayangkan, fenomena dua bersaudara yang berbeda keyakinan, baik karena keturunan sejak kecil disebabkan kedua orang tuanya yang berbeda keyakinan, atau karena pilihan sadarnya semenjak menjadi dewasa, hidup dalam satu rumah, mereka berbagi dan hidup rukun. Atau masyarakat Bali dengan tetangganya yang sama-sama warga Bali, namun berbeda agama. Padahal sejak turun temurun mereka rukun, saling berbagi makanan, hadiah, gotong royong dalam mendirikan tempat ibadah. Lalu memberi ucapan selamat atas kegiatan agama yang dilaksanakan oleh masing-masing pemeluka agama dilarang (haram) bahkan  dikalim keluar dari agamanya (murtad). Begitu kejamkah hukum agama kita?
Disini agama perlu dipahami tidak hanya dari aspek teologisnya, tapi juga sosiologisnya. Melihat perilaku keagamaan seseorang tidak hanya diukur dengan teologi penganutnya. Jika melihat perilaku keagamaan seseorang hanya diukur dengan perspektif teologi tertentu, tentu semua agama di luar agama yang dianutnya adalah salah, termasuk membantu atau mendukung kegiatan pelaksanaan ritual keagamaan umat lain. Agama tidak hanya sebatas halal-haram, kafir-muslim, surga dan neraka, tapi juga berbicara etika dan estetika yang erat kaitannya dengan budaya dan tradisi.
Agama merupakan sebuah keyakianan kepada yang serba maha yang salah satunya terejawantah dalam bentuk ritual keagamaan sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan. Ritual keagamaan tidak bisa dilepasakan dari budaya dan tradisi, termasuk struktur masyarakat.Pernak pernik natal, begitu juga maulid atau hari raya fitri pasti selalu bersentuhan dengan budaya. Pernak pernik tersebut sejatinya tidak punya agama, ia adalah produk budaya, yang bisa saja diislamisasi atau dikristenisaiskan. Sebagai simbol budaya, pemaknaann terhadapa simbol tersebut tentu yang paling tahu adalah pemeluknya, bukan orang lain. Sementara pemaknaan terhadap simbol perayaan natal / maulid juga tidak tunggal. Apakah bentuk penagkuan kepada Yesus sebagai Tuhan atau hanya sebatas aksesoris dan lain sebagainya. Oleh karenanya menghukumi halal maupun haram ucapan selamat Natal sebagai bagian dari budaya adalah tindakan yang gegabah.Mengapa tidak bertanya, apakan ucapan Selamat Natal etis atau tidak?
Simplifikasi urusan keagamaan seseorang dengan menggunakan perspektif hukum (fiqh) dan pandangan teologi tentertu untuk mengukur kebenaran perilaku keagamaan sesama seseorang  cenderung tendensius, subjektif bahkan tidak humanis karena cenderung terjadi klaim salah benar. Keyakinan atas kebenaran agama yang dianutnya adalah sebuah keharusan pada dataran keyakinan dan hal itu urusan privat. Sedangkan penghargaan dan penghormatan terhadap pemeluk agama lain merupakan kewajiban pada level hubungan sosial dan publik. Tentu menghakimi keyakinan seseorang tidaklah dibenarkan, sebab hal itu sama artinya  dengan memaksakan keyakinan tertentu kepada orang lain. Pada ranah keyakinan agama adalah hak dasar yang setiap orang bebas memilihnya. Oleh karenanya, tidak bijak klaim salah-benar yang cenderung melahirkan permusuhan diarahkan pada penganut keyakinan tertentu karena hanya akan melahirkan permusuhan. Padahal agama hadir untuk menjaga keharmonisan bersama.  Sikap fanatic dan ekstrem  senyatanya dilarang dalam agama apa pun karena potensinya yang cebederung meremehkan dan merendahkan kelompok lain.  Sebab penghakiman terhadap keyakinan tertentu hanya akan merusak kerukunan antar umat beragama apa lagi seperti di Indonesia tercinta ini yang memiliki beragam kepercayaan, keyakinan dan agama, yang kesemuanya perlu dijaga keharmonisannya. Wallahualam bissawab
*Pegiat di COMIC (Community Of Critical Social Research) Sekaligus Dosen UNUJA Probolinggo. bisa dihubungi melalui yakin4255@gmail.com atau 0852231968622. 20/12/17

Jumat, 23 Maret 2018

Radikalisme

Pebruari 2016
Radikalisme dan Ancaman Keutuhan Bangsa
Oleh: Ainul Yakin*

Keutuhan bangsa mutlak harus kita perjuangkan. Memperjuangkan keutuhan bangsa sama pentingnya dengan memperjuangkan keimanan dalam keberagamaan dan keberagaman. Tanpa adanya keutuhan dalam berbangsa dan bernegara menjalankan tugas-tugas agama pun menjadi terhambat. Untuk menjalankan tugas agama meniscayakan adanya ketenangan dan kenyamanan dalam berbangsa. Ketenangan tidak akan tercapai tanpa adanya keutuhan. Begitu juga sebaliknya, keutuhan bangsa meniscayakan adanya dasar agama yang kokoh. Sebab tanpa adanya agama, keutuhan berbangsa pun menjadi rapuh.
Masalahnya kemudian, bagamaina memposisikan dan memperjuangkan agama dalam tatanan kebangsaan, atau bagaimana memposisikan kebangsaan tanpa mengorbankan agama? Ini pertanyaan yang mesti dijawab dengan kritis agar kita mampu memposisikan agama dalam bingkai kebangsaan dan memertahankan bangsa dalam bingkai keimanan sehingga antara kedunya bisa berjalan dengan sinergis tanpa mengorbankan salah satunya.

Dikotomi Pemahaman
Belakangan, bahkan sampai hari ini kerap terjadi tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama tertentu, termasuk membela atas nama Islam. Baik berupa kekerasan fisik seperti terorisme, kekerasan simbolik seperti penistaan terhadap lambang Negara dan kekerasan ideologis seperti penghinaan terhadap Pancasila. Kekerasan ditempuh untuk memaksakan kehendak golongan tertentu untuk diterapkan dalam subuah tatanan kenegaraan semisal penerapan syariat Islam. Pemaksaan kehendak semacam ini acap kali melanggar aturan bahkan mengancam keutuhan hidup berbangsa.
Gerakan radikalisme agama sejak awal sudah menghendaki adanya perubahan fundamental dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Perubahan tersebut dimulai dengan perubahan ideologi dan struktur pemerintahan. Ia beranggapan bahwa agama menawarkan konsep kehidupan duniwi dan ukhrawi secara utuh termasuk dalam tatanan kehidupan berbangsa dan berneraga. Dengan diterapkannya konsep tersebut radikalisme membayangkan adanya kehidupan yang damai, makmur, adil dan sejahtera dalam kehidupan berbangsa di bawah naungan ajaran agama, misalnya syariat Islam.
Berdasakan pandangan di atas, dapat dipahami mengapa gerakan Islam radikal selalu bersentuhan dengan urusan politik bukan persoalan pribadi dan domistik agama. Ia berasumsi bahwa yang diperjuangankan merupakan pembelaan terhadap iman dan keislaman mereka. Tapi mengapa kemudian usaha mereka dalam memperjuangan keimanannya menjadi kontra produktif dengan seruan ajaran agama yang menghendaki cara-cara damai dan santun, malah justeru memilih jalan pemaksaan dan cenderung mengarah pada tindakan kekerasan.
Dalam konteks ini, gerakan radikalisime agama mesti dipamahi sebagai regakan politik dari pada gerakan agama. Agama dalam posisi ini hanya menjadi instrument politik dari pada substansif, agama bukan menjadi tujuan tapi menjadi modal sosial. Sedangkan tujuan akhirnya adalah kekuasaan. Gerakan tersebut melakukan disposisi-disposisi dan penggalangan massa atas nama agama. Makanya dapat dimengerti mengapa simbol-simbol dan atribut agama selalu mewarnai di setiap gerakan radikalisme. Ia hanya alat dan modal untuk menggerakkan pemeluknya dalam upaya “memanipulasi” pemeluknya agar terpanggil dalam melakukan pembelaan. Disini sintemen agama menjadi alat yang sangat efektif  untuk menggolkan ambisi gerakan radikal. Sebab secara psikologis, agama merupakan sesuatu yang paling privasi dan sakral. Hingga pemanfaatan simbol dan atribut agama menjadi sangat sensitive yang dapat menggerakkan penganutnya secara massif.
Pada kasus penulisan simbol agama terhadap simbol Negara baru-baru ini-yang masih di dalami pihak berwajib-yaitu bendera merah putih sebagai simbol Negara yang ditulisi kalimat tauhid sebagai simbol agama Islam bisa dimengerti sebagai pertarungan ideologis. Yakni ideologi radikalisme dan ideologi Negara. Pertarungan tersebut menjadi arena tawar-menawar (bergaining posision) seberapa kuat Negara mengakomudir ideologi radikal, dan seberapa jauh kekutan ideologi radikalisme vis a vis Negara. Pada level ini gerakan radikalisme harus diwaspadai sebab ia sudah menyentuh persoalan yang paling mendasar dari sebuah Negara, yaitu ideologi yang berpotensi mengancam keutuhan. Pada level ini pula gerakan rasdikalisme benar-benar nyata sebagai gerakan politik bukan lagi murni gerakan agama.
Jika gerakan radikalisme merupakan seruan agama sebagai panggilan moral keimanan, mesti ia tidak mengijinkan benturan antar agama dan golongan. Ia tidak perlu menista ideologi Negara. Sebab Negara-bangsa yang bernama Indonesia dengan ideologi Pancasilanya sudah final. Justeru gerakan kegamaan dan golongan apa pun harus berterima kasih dengan sistem demokrasi Pancasila yang mengakomudir berbagai golongan dan agama. Semuanya bisa hidup dan tumbuh di negeri ini dengan segala perbedaan dan keragamaanya tanpa ada kekerasan dan pemaksaan.
Sistem Demokrsi Pancasila sudah cukup akomudatif sebagai dasar kebangsaan yang memungkin keragaman kelompok hidup di bawah payung Pancasila. Oleh karenanya, pemikir Islam klasik, al-Qhazali dengan tegas mengatakan dalam buku fundamentalnya, Ihya’ ulum al-din, Agama dan kekuasaan negara adalah dua saudara kembar. Agama merupakan pondasi, sedangkan kekuasaan negara adalah pengawalnya. Sesuatu yang tidak memiliki pondasi akan runtuh, sedangkan sesuatu yang tidak memiliki pengawal, akan tersia-siakan. Artinya menjalankan dan memperjuangkan keimanan harus mendapat dukungan Negara, begitu juga sebaliknya memajukan bangsa dan Negara harus didasari keimanan.
Sejatinya, iman agama apa pun yang hidup di Indonesia tidak menghendaki adanya kekerasan dan pemaksaan apa lagi penistaan terhadap simbol dan Ideologi Negara, termasuk agama Islam.  Justeru Islam hadir untuk membawa kedamaian bagi semua (rahmatan lil alamin) bukan ancaman bagi sesama.
Memperjuangkan hak-hak agama dalam konteks kebangsaan mesti diletakkan pada posisinya yang benar, agama harus diposisikan sebagai spirit dalam membangun bangsa. Begitu pula membela Islam dalam konteks internasional harus dalam bingkai kebangsaan bukan Islam sebagi pribadi dan golongan. Sebab memperjuangkan Islam sebagai golongan eksklusif-dikotomis hanya akan menimbulkan perpecahan dan antipati umat dan golongan lain. Di sini harus dilihat secara jernih antara panggilan iman dan emosi primordial keagamaan. Panggilan iman mesti mewujud dalam kedamaian sementara emosi primordial akan menimbulkan perpecahan.
Dalam konteks ini menjadi penting bagaimana mempososikan iman dan kebangsaan, Islam dan kenegaraan, syariat dan aturan Negara.  Memperjuangkan keislaman dalam Negara-Bangsa harus diletakkan secara proporsional sesuai dengan mekanisme demokrasi sebagai asas Negara. Demikian juga memperjuangkan kebangsaan tidak boleh mendiskreditkan dan mengkerdilkan rasa keimanan. Pengkerdilan Negara terhadap agama, golongan dan kelompok tertentu hanya membuahkan kekacauan dan kesenjangan. Kesenjangan akan melahirkan kondisi caus. Oleh karenanya keduanya harus berjalan seiring dan seirama, keduanya harus saling mengisi dan melengkapi demi terwujudnya keutuhan bangsa.
*Dosen IAI Nurul Jadid Paiton Probolinggo, aktif di Community of Critical Social Research, sedang menempuh S3 pada konsentrasi Kajian Islam Kontemporer UIN Sunan Ampel.

Kamis, 22 Maret 2018

Permainan Tuhan


Permainan Tuhan
Mengapa kebaikan hrs diperjuangkan?
Potensi manusia untuk berbuat kerusakan lbh besar dr pd potensi untuk berbuat kebaikan. Kejahatan tdk perlu perjuangan,  terjadinya pembiaran, kelalaian,  cukup berkontribusi akan kejahatan bahkan secara otomatis orang menjadi jahat hanya krn diam (pembiaran). Kebaikan hrs terus diupayakan, diusahakan bahkan dipaksakan.  Mengapa ? Krn di tengah ketidakpastian itulah hakikat ujian kehidupan.  Itulah mengapa kehidupan dunia disebut rumah
ujian (دار البلوي) dan cobaan. Krn dlm kehidupan yg penuh ketidakpastian kita harus tetap memastikan diri untuk berada dijalaninya sbg upaya perjuangan. Kita hanya diminta sedikit ambil bagian pd wilayah itu. Sisanya, biarkan Tuhan yg rekayasa. Krn rekayasaNya sejatinya sdh final. Itulah permainan Tuhan.

Senin, 19 Maret 2018

Perpu Ormas


Probolinggo, 2017
Perpu Ormas dan Masa Depan Demokrasi Kita
Ainul Yakin*
Tulisan ini tidak sedang membela Organisasi Mayarakat (Ormas) yang namanya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), tapi ingin meluruskan pemikiran Ponerin Mika dalam tulisannya yang berjudul “Biarkan HTI Meng-Indonesia” (23/07/2017, Radar Bromo), yang cukup meresahkan.Dalam tulisannya, Ponerin tidak memberikan gambaran yang tegas tentang HTI atau Perpu Ormas, sehingga menimbulkan pemahaman yang ambigu.Bahkan cenderung membela dan mendukung adanya pembiaran berkembangnya HTI berikut ideologi yang diusungnya.
Tentu, pembiaran, apalagi pembelaan terhadap Ormas yang memiliki ideologi dan gerakan yang benar-benar dengan tegas melawan ideologi resmi Negara yang berdaulat  dan ingin mendirikan Negara dalam Negara sangat tidak dibenarkan, apapun organisasinya termasuk HTI, misalnya. Karena hal itu akan mengancam Negara bangsa (NKRI) yang sudah menjadi kesepakatan bersama. Tindakan tersebut bisa dikategorikan makar, oleh karenanya Negara harus ambil  bagian di dalamnya.
Sejatinya kebebasan untuk berkumpul dan berserikat, menyampaikan pendapat melalui lisan maupun tulisan adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh undang-undang.Berkumpul dan berserikat yang kemudian mengejawantah menjadi sebuah organiasi masyarakat atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), partai politik dan sebagainya merupakan bagian terpenting tegaknya demokrasi dalam sebuah Negara.
Pencabutan badan hukum HTI sebagai Ormas yang diumumkan secara resmi oleh pemerintah beberapa hari lalu menuaipolemik.Ada sebagian yang mendukungnya, dan tak sedikit pula yang menolaknya.Mengapa?Disini penulis ingin melihat lebih jauh implikasi penerbitan Perpu Ormas terhadap masa depan demokrasi kita.
Ratio legis(alasan hukum) yang digunkan pemerintah untuk membubarkan HTI adalah karena organisasi tersebut dipandang melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan tidak memberikan dampak positif dalam pembangunan nasional semisal pembangunan keagamaan, ekonomi, ketertiban dan keamanan nasional. Bahkan sebaliknya dianggap mengganggu kesatuan dan persatuan nasional yang disinyalirakan memecah belah keutuhan bangsa.
Secara normatif, alasan tersebut terkesan masuk akal (legitimet) dan tidak bertentangan dengan jiwa demokrasi. Namun jika kita telaah secara kritis penggunaan ketentuan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentanng Ormas pasal 59 ayat (4) yang menyatakan ormas dilarang menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, dalam kasus HTI, sulit dibuktikan karena adanya penjelasan pasal 59 ayat (4) yang secara limitatif telah membatasi paham yang dilarang adalah paham ateisme, komunisme/marxisme, leninisme. Sementara HTI dengan tegas dalam AD/ART-nya mencantumkan Pancasila sebagai asaz organisasi.Oleh karenanya pemerintah menerbitkan Perppu Ormas No 2 tahun 2017 sebagai payung hukum yang dapat digunakan untuk membubarkan organisasi tersebut tanpa melalui proses pengadilan.
Artinya, Perpu  Ormas akan menjadi tangan besi pemerintah untuk membubarkan Ormas apa pun yang dianggap tidak pancasilais termasuk dalam konteks ini HTI. Sebab Perppu tersebut memberi peluang yang seluas-luasnya kepada pemerintah untuk menilai apakah suatu ormas itu menganut, mengembangkan serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila sebagaimana diatur dalam pasal 59 ayat (4) huruf c. Sementara, Pancasila sebagai ideologi Negara tidak bisa ditafsirkan secara tunggal oleh hanya tafsir dan opini yang “dibuat” versi pemerintah. Sebab Pancasila sebagai ideologi itu sendiri memiliki tafsir yang sangat dinamis.
Hegemoni Kekuasaan
Penerbitan Perpu Ormas dan pembakuan makna Pancasila juga bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi yang kita anut.Sebab demokrasi sendiri menghendaki adanya perbedaan, perbedaan pandangan, pemikiran dan sebagainya. Dengan adanya perbedaan tersebut dimungkinkan lahirnya pemikiran yang betul-betul dapat memayungi dan menserasikan antara satu dengan yang lain dari berbagai perbedaan. Hingga tidak ada satu pemikiran tunggal yang multak, yang memonopoli kebenaran dalam dunia demokrasi.
Perppu Ormas akan menjadi senjata yang amat ampuh untuk membubarkan Ormas yang dianggap anti Pancasila dengan pandangan sabjektif pemerintah. Kegiatan-kegitan Ormas, simbol dan nama organisasi yang menurut tafsiran pemerintah bertentangan dengan Pancasila akan mudah dibekukan. Disini penafsiran terhadap ideologi Pancasilamenjadi sangat ambigu, paradoks, dan rentan terjadinya kepentingan politik (political interesting) yang kemudian diterjemahkan menjadi Perppu yang cukup hegemonik.
Pada ujungnya individu maupun kelompok akan menjadi takut untuk menyuarakan aspirasinya karena alasan tidak pancasilais. Sebaliknya pemerintah bisa dengan “semena-mena” menggunkan Perpu tersebut untuk membubarkan Ormas yang dianggap anti Pancasila.Akhirnya pemerintah menjadi sangat otoriter dan anti kritik.Disini kekuasan Negara mulai masuk ke relung-relung dan jiwa masyarakat.Tidak hanya tindakan, pada ujungnya pikiran, aspirasi dan kehendak masyarkat pun diatur dan dibawah kontrol Negara.Pada posisi ini Negara menjadi kekuatan tunggal yang sangat hegemonik.Secara terselubung, stabilisasi dan normalisasi sedang bekerja.Pada posisi ini sulit dipisahkan antara kepentingan status quo pemerintah (politik) dengan kepentingan Negara (masyarakat).
Dalam fakta sejarah, pengekangan terhadap pemikiran, ideologi dan kebebasan berekspresi hanya beujung pada terjadinya konflik dan keterpecahan.Pengekangan terhadap kelompok pemikiran yang dianggap “tidak pancasilais” justru akan menimbulkan kekerasan baru. Sementara penyelesaikan dengan pendekatan hukum tidak menyelesaikan masalah secara signifikan, bahkan menimbulkan masalah yang lebih akut untuk jangka panjang. Oleh karenanya pendekatan dialogis dan persuasif dimungkinkan akan lebih positif dan konstruktif. 
Dalam Negara demokrasi, kritik, pembentukan ormas dan partai politik adalah pilar tegaknya demokrasi itu sendiri. Jika tidak, demokrasi akan mandul, yang adahanya kekuatan tunggal Negara. Dengan demikian pemerintah dengan mudah untuk meloloskan “kepentingannya”atas nama “Pancasila”. Tentu hal inisangat berbahaya untuk masa depan demokrasi kita.
Pada konteks inilah pemerintah perlu hati-hati dalam menafsirkan ideologi Pancasila, termasuk menerbitkan Peraturan dan undang-undang yang dapat menghambat tumbuh-kembangnya demokrasi yang selama ini kita bangun. Sebab pemerintahan yang otoriter hanya akan menghasilkan masyarakat yang beku dan statis.
Kontrol Negara terhadap masyarakat yang berlebihan, aspirasi yang tidak terwadahi dengan baik akan menghasilkan kekacauan dan konflik horizontal. Kontrol Negara terhadap kegiatan masyarakar dengan menggunakan peraturan dan undang-undang justru terlalu kaku dan akan mematikan demokrasi. Artinya setiap masalah yang berkenaan dengan aspirasi masyarakat tidak semuanya perlu diatur melaluiperaturan dan perundang-undangan namun perlu dikelola secara demokratis. Sebab aspirasi masyakat yang tidak terkekola dengan baik akan terakumolasi dan menjadi kekuatan sipil baru yang bisa mengancam eksistensi Negara itu sendiri.
Apalagi dalam Perppu tersebut, untuk membubarkan Ormas pemerintah tidak perlu melalui proses pengadilan. Dengan pandangan subjketif pemerintah, dalam hal ini Menkumham dan Mendagri, pemerintah dapat membubarkan Ormas yang dianggap melawan ideologi Negara, apa pun ormasnya. Oleh karenanya, pemberdayaan dan pemberikan ruang terhadap masyarakat sipil mutlak dibutuhkan untuk menjaga keutuhan nasional.Sebab menjaga keutuhan bangsamembutuhkan peran serta masyarakat sipil.Bahkan peran masyarakat sipil kadang lebih penting dari pada peran pemerintah dalam merawat kesatuan dan keutuhan bangsa.
*Pegiat di Komunitas Critical Social Research Jawa Timur, Dosen UNUJA.



Ainul Yakin
Perum WPS Kebonagung Kraksaan Probolinggo


Yang Ada Itu Istimewa

Probolinggo, 17/05/2018 Yang Ada Itu Istimewa Ainul Yakin Banyak orang terlena dengan fasilitas dan kenyamanan yang dimilikinya. kenyaman...